Suara.com - Kasus FIFTY FIFTY melawan agensinya, ATTRAKT masih berlanjut. Kini, para member resmi mengajukan gugatan pidana terhadap sang CEO, Jeon Hong Joon.
"Pada 17 Agustus 2023, FIFTY FIFTY (Keena, Saena, Sio, Aran) mengajukan gugatan pidana terhadap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (pelanggaran kepercayaan) di Kantor Polisi Gangnam Seoul," kata kuasa hukum FIFTY FIFTY melansir dari Sompi pada Jumat (18/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada bukti bahwa Jeon Hong Joon menyelewengkan uang para member.
"Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui," jelasnya.
Baca Juga: Berminggu-minggu Billboard Hot 100, Lagu "Cupid" FIFTY FIFTY Samai Prestasi BTS
"Kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi utang ini," imbuhnya.
Karena itu, FIFTY FIFTY meminta pemutusan kontrak eksklusif mereka. Mengingat agensi tidak membayar mereka dengan semestinya.
FIFTY FIFTY memilih langkah hukum karena merasa kasus ini perlu diusut sampai tuntas.
"Selain mengungkapkan secara terbuka urgensi situasi FIFTY FIFTY, mengajukan tuntutan pidana ini merupakan tindakan yang tidak dapat dihindari untuk memperjelas secara konkret mengapa mereka tidak dapat mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka," tuturnya.
Seperti diketahui, FIFTY FIFTY awalnya bergabung dengan Star Crew Entertainment. Mereka kemudian pindah ke ATTRAKT sebelum debut mereka.
Baca Juga: Masih Konflik dengan Agensi, FIFTY FIFTY akan Muncul di Unanswered Question
Dari sinilah dianggap ada banyak perhitungan uang yang dianggap tidak sinkron.