Suara.com - Grup band Radja resmi melaporkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay ke Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan hadirnya ia menjadi narasumber di kanal YouTube Dunia Manji.
"Narasumber dalam YouTube tersebut sudah kami laporkan resmi di Direktorat Umum Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses," kata pengacara band Radja, Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Dalam obrolannya, Ipay dan Anji membahas soal lagu Cinderella. Kepada Anji, Ipay mengatakan lagu Cinderella yang dipopulerkan Radja adalah ciptaannya, bukan Ian Kasela.
Namun Radja Kemudian tidak menerima hal ini. Sebab mereka telah memiliki perjanjian soal lagu Cinderella.
Baca Juga: Gegara Podcast Anji, Anak Personel Radja Dibully: Oh Bapaknya Maling ya...
"Dia (Ipay) menyebutkan 2009 coba ketemu, 2011 coba ketemu, 2013 coba ketemu. 2010 kenapa nggak disebut? Berarti surat perjanjian ini apa maksudnya gitu?" ujar Ian Kasela, vokalis Radja.
Atas hal ini, Ian Kasela melaporkan Ipay dengan pasal 263 terkait dengan pemalsuan identitas di Polda Metro Jaya.
"Kenapa pemalsuan identitas? Dia tidak mengakui adanya pertemuan dengan saya," kata Ian Kasela.
"Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana? Karena dia nggak ngakuin," ujarnya lagi.
Menurut Ian Kasela, jika Ipay tidak mengakui adanya pertemuan, bagaimana bisa perjanjian itu bisa terpenuhi.
Baca Juga: Dimaki dan Diboikot, Band Raja Laporkan Podcast Anji Atas Pencemaran Nama Baik
"Terkait dengan identitas ataupun dokumen, ya ini sifatnya dokumen negara, KTP itu. Dia berani tidak mengakui siapa yang ada dalam perjanjian ini?" ucap Ian Kasela.
Sebelum band Radja membuat laporan, vokalisnya, Ian Kasela lebih dulu disomasi Ipay.
Ipay menuntut Rp 20 miliar atas lagu Cinderella yang diklaim ciptaannya, namun kemudian diakui band Radja.