Suara.com - Artis Ferry Irawan dikabarkan sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Kabarnya artis yang populer di tahun 90-an itu bakal kembali ke Jakarta sore ini setelah sebelumnya dia menerima remisi pengurangan masa hukuman.
Tidak hanya artis Ferry Irawan yang mendapat remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Beberapa tokoh politisi juga terlihat mendapat remisi.
Nah siapa saja artis serta tokoh yang bebas di perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78
Sejumlah artis dan tokoh publik pun pernah mendapatkannya.
1. Ferry Irawan
Ferry Irawan mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas sejak 17 Agustus 2023. Remisi diberikan pada sang artis karena dinilai memiliki kelakuan yang baik selama berada di lapas.
Ferry Irawan ditahan di Lapas Kelas II A Kediri sejak 16 Januari 2023 lalu atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Ferry seharusnya menjalani masa penahanan hingga satu tahun ke depan.
2. Tubagus Joddy
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Bebas dari Penjara, Langsung Pulang ke Jakarta Sore Ini
Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy juga mendapatkan remisi di HUT RI ke-78. Tubagus ditahan di lapas kelas IIB Kabupaten Jombang usai dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa dan sang suami.
Tubagus Joddy mendapatkan remisi satu bulan dari masa hukumannya selama 5 tahun. Namun tidak dijelaskan berapa sisa masa tahanan Joddy setelah menerima remisi umum.
3. Setya Novanto
Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara karena korupsi proyek pengadaan e-KTP pada 2018 lalu. Setya juga mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan.
Ini bukan pertama kalinya Setya Novanto mendapatkan remisi. Sebelumnya dia juga dan sejumlah tahanan di Lapas Sukamiskin juga menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H.
4. Imam Nahrawi
Selain Setya Novanto, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga mendapatkan remisi HUT RI ke-78. Pengurangan masa hukuman yang diterima oleh keduanya sama, yakni tiga bulan.
Imam Nahrawi dihukum tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas korupsi terkait pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Itu dia artis dan tokoh yang dapat remisi di HUT RI ke-78.
Kontributor : Chusnul Chotimah