Pierre Gruno Bebas dari Penjara Tepat di Hari Kemerdekaan RI

Kamis, 17 Agustus 2023 | 13:56 WIB
Pierre Gruno Bebas dari Penjara Tepat di Hari Kemerdekaan RI
Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdamaian Pierre Gruno dan Giri Budisetiawan selaku korban penganiayaan resmi disepakati. Momen perdamaian diumumkan dalam giat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Didampingi pihak kepolisian, Giri Budisetiawan menerangkan bahwa ia mau memaafkan Pierre Gruno berkat keinginan kuat keluarga besar sang aktor untuk berdamai.

“Perdamaian atau RJ ini adalah hasil dari permintaan maaf keluarga besar Pak Pierre. Anak istrinya dan semuanya terus menerus berusaha,” ujar Giri Budisetiawan.

Giri Budisetiawan juga mendapat masukan dari keluarganya sendiri untuk lebih baik menghentikan proses hukum terhadap Pierre Gruno.

Baca Juga: Korban Sudah Memaafkan, Tetapi Hingga Kini Pierre Gruno Masih Ditahan Polres Jaksel

Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Setelah rapat keluarga, saya memutuskan untuk menerima  dengan hati bahwa kami, ya sudah lah, tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kami semua, jadi tidak ada beban masing-masing,” terang Giri Budisetiawan.

Giri Budisetiawan kemudian menyampaikan niat berdamai dengan Pierre Gruno ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Permintaan yang bersangkutan difasilitasi lewat kebijakan keadilan restoratif atau restorative justice.

“Ada syarat formil maupun materiil untuk dapat dilakukan keadilan restoratif. Kedua syarat sudah kami teliti dan lewat gelar perkara kami simpulkan bahwa sudah terpenuhi,” papar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

“Pertama, kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ada surat permohonan dari korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, berikut juga dari tersangka. Kedua, perkara ini tidak menimbulkan keresahan sosial, juga bukan tindak pidana yang bernuansa radikal atau separatis,” sambungnya.

Pierre Gruno pun menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya karena Giri Budisetiawan bersedia menerima permintaan maafnya dan menghentikan proses hukum.

Baca Juga: Keluarga Bolak-balik Minta Maaf ke Korban Selama 20 Hari, Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Berakhir Damai

“Terima kasih karena mau menerima permintaan maaf saya,” kata Pierre Gruno.

Pierre Gruno juga mengapresiasi pihak kepolisian karena mau memfasilitasi perdamaian dengan Giri Budisetiawan.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini,” tutur Pierre Gruno.

Seiring diterapkannya keadilan restoratif, Pierre Gruno pun resmi bebas per hari ini dan langsung boleh menjalankan aktivitas seperti biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI