Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram

Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Polisikan Oklin Fia Atas Dugaan Pornografi, Umi Pipik Tunggu Maaf Sang Selebgram
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umi Pipik masih membuka pintu damai dengan selebgram Oklin Fia usai melaporkan yang bersangkutan atas dugaan tindak pornografi dan asusila ke Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023). 

“Kan setelah dipanggil kami bisa ada mediasi dulu, akan ngobrol dari hati ke hati,” ujar Umi Pipik.

Umi Pipik ingin bertemu langsung dengan Oklin Fia untuk berbicara empat mata perihal aksi tak senonohnya. Ia percaya yang bersangkutan masih bisa dinasehati untuk tidak mengulang perbuatan serupa.

“Mungkin saya bisa memberikan nasehat. Kita nggak boleh ngebenci orangnya. Saya pun juga nggak benci, dia kan juga hamba Allah. Cuma bagaimana kami bisa bicara,” terang Umi Pipik. 

Baca Juga: Sempat Ancam Lapor Polisi, Persoalan Rizky Billar yang Disebut Dukung Oklin Fia Berakhir Damai

Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Umi Pipik bahkan sudah mempertimbangkan rencana mencabut laporan andai Oklin Fia berbesar hati meminta maaf dan mengakui kesalahan atas tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan saat memakai atribut perempuan Muslim.

“Kalau nanti memang ada permintaan maaf dari dia atau saat dipanggil dia mengaku dan segala macem, ya sudah. Tinggal nanti kami serahkan ke yang berwajib aja bagaimana ke depannya,” kata Umi Pipik.

Sebagaimana diketahui, Umi Pipik menindaklanjuti sorotan terhadap aksi Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan laki-laki dengan membuat laporan polisi. Ia khawatir kelak makin banyak anak muda yang ikut membuat konten semacam itu bila dibiarkan begitu saja. 

“Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media,” tutur Umi Pipik.

Umi Pipik sebagai pemuka agama juga keberatan dengan keputusan Oklin Fia untuk tetap memakai atribut perempuan Muslim saat membuat konten semacam itu.

Baca Juga: 6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur

“Kalau mau ber-social media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan,” ucap Umi Pipik. 

Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI