6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur

Ismail Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2023 | 08:00 WIB
6 Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim, Jadi Wakil Teman-teman Publik Figur
Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umi Pipik resmi melaporkan tiktokers, Oklin Fia ke pihak berwajib. Didampingi tim kuasa hukumnya ibu kandung Abidzar Al-Ghifari itu melaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

Kepada awak media mengaku dia merasa khawatir dengan konten yang dibuat oleh Oklin Fia. Dia mengaku merasa tergerak untuk membawa ke jalur hukum karena merasa mendapat amanah dari beberapa rekan artis.

Nah seperti apa fakta Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi? Berikut ulasannya.

1. Media sosial heboh dengan salah seorang Tiktokers, Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim. Video tersebut viral karena aksinya dinilai mengandung pornografi. Dia menjilat es krim tersebut di depan kemaluan seorang lelaki.

Baca Juga: Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Sonny Septian Mendukung: Takut Konten Pornogradi Dinormalisasi

Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan kemaluan pria. (Instagram/ nenktainment)
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim (Instagram/@nenktainment)

2. Konten itu pun langsung mendapat reaksi keras dari pengguna media sosial. Pasalnya Oklin Fia dinilai tidak pantas melakukan hal tersebut karena dia menggunakan jilbab.

Oklin Fia. [Instagram]
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim [Instagram]

3. Umi Pipik mengaku mewakili beberapa artis yang merasa tidak suka dengan konten yang dibuat Oklin Fia. Bersama tim kuasa hukumnya dia melaporkan Tiktokers tersebut ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik dan Marissya Icha polisikan Oklin Fia. (Instagram/ marissyaichareal)
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim (Instagram/@marissyaichareal)

4. Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, mengatakan laporan dilayangkan sebagai perwakilan masyarakat, khususnya umat muslim. Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Umi Pipik didampingi pengacara dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindakan pornografi, Rabu (16/8/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

5. Senada dengan kuasa hukumnya. Umi Pipik mengaku dirinya mewakili teman-teman publik figur dan umat muslim yang resah dengan konten-konten yang dibuat oleh Oklin Fia sebagai seorang YouTuber.

Ia menuturkan laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.

Baca Juga: Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi

Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

6. Umi Pipik juga mengungkap rasa khawatirnya dengan aksi yang dilakukan Oklin Fia. Dia khawatir kelak akan makin banyak anak muda yang mengikuti aksi jejak Tiktokers tersebut bila dibiarkan begitu saja. Apa lagi saat kontennya dibuat menampilkan atribut perempuan. Hal itu semakin menyayat batin istri mendiang Jefri Al Buchori  sebagai seorang pemuka agama.

Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Fakta Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Bareskrim [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Demikian beberapa fakta Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke pihak berwajib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI