Suara.com - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dan keterangan saksi dari pihak Inara.
Ada lebih 90 bukti yang disertakan dalam sidang, serta dua saksi yang memberikan keterangan sebenarnya soal rumah tangga Virgoun dan Inara.
"Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili Ibu Inara untuk hadir sidang, kami sudah menyerahkan bukti tertulis. Ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," tutur Arjana Bagaskara saat ditemui usai sidang.
Pihak Inara Rusli merasa puas dengan keterangan yang disampaikan para saksi di hadapan majelis hakim. Terutama di bagian kesaksian bahwa Virgoun benar telah berselingkuh.
Baca Juga: Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman
"Terkait penjelasan dari saksi, alhamdulillah kebenaran itu sudah sepatutnya terbuka terang benderang di ruang sidang," ujar Mulkan Let Let selaku kuasa hukum Inara Rusli yang lain.
"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua, (termasuk) kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga," sambungnya.
Hal ini tentunya jadi hal yang menguntungkan bagi Inara Rusli. Keterangan saksi memperkuat ibu tiga anak itu untuk memenangkan persidangan serta hak asuh anak.
"Kita sangat puas dengan pertanyaan-pertanyaan dari Majelis, yang sangat fokus pada inti permasalahan sengketa perceraian ini," kata Arjana Bagaskara.
"Dari pihak saksi juga kami tidak ada mengatur, semua objektif. Dan menurut kami keterangan hari ini juga sangat menguntungkan buat Ibu Inara" imbuhnya lagi.
Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Kriteria Calon Suami: Warna Kulit Apa Saja Tak Apa, Asal Jangan Ungu
Rencananya sidang cerai akan dilanjutkan pada 30 Agustus 2023 mendatang dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Virgoun.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan dengan Tenri Ajeng Anisa. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal hak asuh anak, besaran nafkah anak, hingga nafkah mut'ah.