Suara.com - Hak cipta belakangan ramai diperbicangkan oleh para musisi tanah air. Bahkan tak jarang mereka betengkar karena persoalan tersebut.
Seperti belum lama ini band Radja yang melaporkan Anji atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini terkait kontroversi hak cipta atas lagu hits mereka, Cinderella.
Lantas bagaimana Anji bisa terlibat dalam kisruh ini? Berikut kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik.
1. Berawal dari konten Anji bersama Ipay
Anji belum lama ini mengundang Ipay atau Rival Achmad Labbaika ke podcast yang diunggah ke kanal YouTube Dunia MANJI pada Jumat (4/8/2023). Ipay curhat mengenai lagu Cinderella yang sudah dia ciptakan sejak tahun 1996 untuk band Fresh.
"Yang gue cuma minta tuh, lagu-lagu gue jangan kalian (band Fresh) pakai. Kalau kalian mau jalan, silakan jalan," kata Ipay memperingatkan Radja untuk tidak membawakan lagu ciptaannya tersebut.
2. Radja dituding Rilis Cinderella Tanpa Izin
Lagu Cinderella pertama kali dirilis pada 2004 dan meledak di pasaran. Menurut Ipay, saat itu Ian Kasela selaku vokalis Radja hanya meminta izin untuk meminjam lagu tersebut.
Tidak ada kontrak resmi yang diterima Ipay terkait perilisan lagu Cinderella oleh Radja. Ipay mengaku lagu tersebut diciptakan sendiri olehnya, tapi Ian Kasela mendaftarkan lagu tersebut atas namanya sendiri pada 2009.
Baca Juga: Gegara Podcast Anji, Anak Personel Radja Dibully: Oh Bapaknya Maling ya...
3. Ipay Tuntut Radja Atas Hak Cipta Lagu Cinderella
Meski diciptakan sendiri oleh Ipay, dalam kaset Radja tertera bahwa Cinderella adalah karyanya bersama Ian Kasela. Ipay terkejut melihat Radja membawakan lagu ciptaannya di salah satu stasiun televisi.
Karena kesulitan menghubungi Ian Kasela, Ipay akhirnya mengirim somasi melarang Radja menyanyikan lagu Cinderella. Disebutkan bahwa dia menuntut Ian Kasela Rp20 miliar atas hak cipta lagu miliknya tersebut.
4. Radja Polisikan Anji
Alih-alih melaporkan Ipay, Radja justru menyeret Anji ke dalam kisruh hak cipta lagu Cinderella. Mantan vokalis band Drive itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabarnya Radja mempermasalahkan konten Dunia MANJI yang dianggap merugikan mereka. Diwakili oleh Sunan Kalijaga, laporan Radja terhadap Anji resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Demikian kronologi Radja polisikan Anji atas dugaan pencemaran nama baik terkait polemik hak cipta lagu Cinderella ciptaan Ipay.
Kontributor : Chusnul Chotimah