"Sisanya Rp 6.661.000, saldonya Rp 69 miliar," kata Hanny Kristanto dikutip dari kanal YouTube SCTV, Kamis (11/5/2023).
Hanny Kristanto menerangkan uang tersebut merupakan wakaf, di mana diperuntukkan untuk umat melalui Yayasan Az-Zikra. Hanny Kristanto tidak asal bicara. Sebab ia sudah mengantongi bukti ada seseorang yang hendak mengubah putusan wakaf menjadi hibah.
"Ibu almarhum Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati juga berpendapat serupa. Itu tanah wakaf. Dia aja yang mau bikin jadi hibah," katanya.
Selain Hanny Kristanto, Ustaz Abdul Somad juga ikut memantau. Bahkan sang ulama menyarankan untuk mengambil langkah tegas atas perbuatan ini.
Terkait dugaan membawa kabur uang yayasan, Umi Yuni maupun suami barunya belum memberikan klarifikasi.