Suara.com - Muhammad Alvin Faiz sempat dituding menyelewengkan dana Yayasan Az Zikra untuk kepentingan pribadinya pada 2021 lalu. Lalu pada Februari 2023, suami Henny Rahman itu menerima tuduhan serupa yakni menjual tanah wakaf seluas 4000 meter persegi.
Lama bungkam, Alvin Faiz akhirnya buka suara. Tak membantah maupun membenarkan, ia hanya menyebut sudah memasrahkan hal tersebut ke para pihak terkait.
"Kalau tanah wakaf, saya serahkan ke yang mengerti seperti apa, saya sudah menyampaikan ke masing-masing pihak baiknya seperti apa," kata Alvin Faiz di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Alvin Faiz berharap masalah tanah wakaf bisa diselesaikan secara baik-baik. Ia mau bermusyarah dengan kepala dingin untuk membereskan masalah tersebut.

"Ya yang penting semuanya diselesaikan dengan duduk bareng dan kepala dingin, tidak perlu ramai-ramai," imbuh putra sulung almarhum Ustaz Arifin Ilham ini.
Alvin Faiz tampak menyayangkan masalah wakaf tersebut diungkap ke publik. Padahal dia sedang berusaha menyelesaikannya.
"Sekarang sedang diikhtiarkan dan diusahakan, untuk saya saat ini sedang fokus kepada keluarga," ujarnya menutup bahasan soal tanah wakaf.
Sebagai informasi, tudingan ini bermula sejak @opposite6890.bytes secara tak langsung menuduh ayah dua anak itu menjual tanah wakaf yang diamanahkan padanya.
Unggahan lain memperlihatkan sampul sertifikat tanah seluas 4.000 meter persegi di kawasan Cipambuan, Bogor. Akun itu lantas menandai akun Alvin Faiz dan keluarganya.
Baca Juga: Mundur dari Az-Zikra, Alvin Faiz Belum Siap Hadapi Banyak Masalah: Mending Fokus ke Anak dan Istri
"Tanah wakaf bukan tanah hibah. Tanah wakaf digunakan untuk mensejahterakan umat, bukan untuk mensejahterakan pribadi," tulisnya menyertakan nama Alvin dan keluarga.