Band Radja Diboikot di Beberapa Kota Imbas Dijelekkan di Podcast Dunia Manji

Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:45 WIB
Band Radja Diboikot di Beberapa Kota Imbas Dijelekkan di Podcast Dunia Manji
Band Radja (Instagram/@radjabandofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Band Radja baru saja melaporkan akun YouTube Dunia Manji milik musisi Anji ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023). Moldy dkk merasa dirugikan secara materiil dan moril usai podcast tersebut ditayangkan. 

Salah satunya nama Band Radja menjadi tercemar hingga diboikot tampil di beberapa kota. Bahkan beberapa sponsor mengancam akan membatalkan kontrak.

"Kami melaporkan YouTube dunia Manji ke Polda Metro Jaya, yang menjadi asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen band Radja usai melapor.

"Terjadi pemboikotan di beberapa wilayah di kota-kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan," kata Sunan melanjutkan.

Baca Juga: Band Radja Polisikan Penyanyi Anji Kasus Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Tidak hanya itu, Band Radja kerap dihujat dan disebut maling oleh publik. Bahkan beberapa anak-anak personel grup tersebut juga ikut dibully hingga menanyakan apakah benar ayah mereka seorang maling. 

Penyanyi Anji dan istrinya, Wina Natalia [Instagram/@winatalia]
Penyanyi Anji dan istrinya, Wina Natalia [Instagram/@winatalia]

Moldy, selaku gitaris grup Radja mengaku sangat kecewa atas tayangan podcast tersebut. Sebab menurutnya grup Radja tidak pernah menyentil orang-orang di podcast tersebut hingga harus diusik.

"Kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," ucap Moldy.

Kini laporan atas akun YouTube dunia MANJI sudah resmi diregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Jika terbukti YouTube dunia MANJI akan dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Anji Sentil Kasus Keisya Levronka dan Marlo: Seperti Perang Dingin

Sementara itu, podcast Anji Manji yang dipermasalahkan Band Radja diunggah pada 4 Agustus 2023. Dalam podcast tersebut, suami Wina Natalia ini mengundang Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella", yang diakui sebagai lagu milik Ian Kasela, vokalis Radja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI