Suara.com - Selebgrsm Oklin Fia resmi dilaporkan ke polisi usai konten jilat es krim di depan kemaluan laki-laki viral. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (14/8/2023) oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
"Saya dari Ketua Bidang Hukum dan HAM melaporkan artis atau selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kontennya di media sosial yakni menjilat es krim di hadapan kelamin pria," tutur Gurun Arisastra, mengutip unggahan @lambe_turah.
Menurutnya, konten Oklin Fia itu sudah keterlaluan dan dapat dikatakan sebagai cara panjat sosial (pansos) yang murahan.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelaim pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan," kata Gurun menyambung.
Baca Juga: Pamer Makan Es Krim, Pose Wulan Guritno Dibandingkan dengan Oklin Fia: Nah, yang Benar tuh Gini!
Apa yang ditunjukkan oleh perempuan 22 tahun itu dianggap berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama. "Karena jilbab merupakan identitas agama Islam," imbuhnya.
Mengetahui bahwa selebgram kontroversial itu dipolisikan, warganet banyak yang mendukung langkah PB SEMMI.
"Untuk ini aku dukung sih, sudah kelewatan. Mau ngangkang mau mabuk sekalipun terserah, tapi jangan pakai hijab, kelihatan banget sengajanya," komentar @ziskar***.
"Sesuai harapan masyarakat Indonesia," kata @rinaa***.
"Bagus lah, biar kapok. Geli lihatnya," imbuh @olla***.
Baca Juga: Dibuat Seolah-olah Semangati Oklin Fia Lewat DM, Rizky Billar Ancam Lapor Polisi