Suara.com - Grup band Radja baru saja melaporkan akun YouTube Dunia Manji milik musisi Anji atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Isi pembicaraan yang diobrolkan oleh Anji selaku host dan Ipay yang mengaku pencipta lagu lagu "Cinderella" itu dianggap merugikan pihak Radja, baik dari segi moril maupun materiil.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili Band Radja, melaporkan YouTube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya. Di sinilah (akun YouTube Dunia Manji) asal muasal kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan mendapatkan makian," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen grup Radja usai melapor.
Akun YouTube dunia Manji tersebut dituding memperoleh viewers dan keuntungan dari aksinya menjelekkan Band Radja. Hal itu yang menjadi salah satu pemicu Ian Kasela dan kawan-kawan melapor.
Baca Juga: Anji Sentil Kasus Keisya Levronka dan Marlo: Seperti Perang Dingin
"Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya. Dan dari situlah akun YouTube tersebut mendapat keuntungan yang dimana keuntungan atau viewersnya itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian," ujar Sunan Kalijaga.
Moldy selaku gitaris Band Radja juga menyesalkan kenapa YouTube tersebut mengusik Radja yang tidak pernah bersinggungan dengan podcast tersebut. Dia juga menyayangkan sikap tidak profesional pemilik podcast itu yang tidak pernah mengonfirmasi konten tersebut kepada Radja sebelum ditayangkan.
"Intinya jangan saling ganggu, gitu saja. Radja enggak pernah ganggu Manji tapi kenapa di podcast dia membuat nama Radja jadi tercemar, dan masyarakat, para netizen, jadi menyerang Radja," kata Moldy.
"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?" kata Moldy melanjutkan.
Laporan tersebut kini sudah resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Baca Juga: Ian Kasela Disomasi Ganti Rugi Rp20 Miliar atas Klaim Lagu Cinderella
Kini YouTube dunia Manji disangkakan dengan pasal Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, podcast Anji Manji yang dipermasalahkan Band Radja diunggah pada 4 Agustus 2023. Dalam podcast tersebut, suami Wina Natalia ini mengundang Achmad Labbaika atau Ipay yang mengaku pencipta lagu "Cinderella", yang diakui sebagai lagu milik Ian Kasela, vokalis Radja.