Suara.com - Poppy Capella selaku National Director and Owner Miss Universe Indonesia berencana melaporkan orang-orang yang sudah memfitnahnya terkait pelecehaan yang dialami para finalis.
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut baik secara perdata atau maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong," kata Poppy Capella dalam pernyataan resminya dikutip pada Senin (14/8/2023).
"Dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan atau dugaan pengaduan palsu," sambungnya lagi.
Dia bilang kuasa hukumnya sedang melengkapi berkas untuk membawa kasus ini ke ranah pihak berwajib.
Baca Juga: Menurut Hotman Paris, Kasus Miss Universe Indonesia Belum Tentu Masuk Pidana
"Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil," tuturnya.
Tak cumai itu, dia juga mengimbau polisi hingga publik buat bersikap adil atas kasus ini.
"Selanjutnya saya memohon kepada pemerintah, kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," ujar Poppy Capella.
"Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian," imbuhnya.
Seperti diketahui, pihak Miss Universe Indonesia dilaporkan ke polisi usai memaksa para finalis tampil telanjang saat body checking.
Baca Juga: Lisensi Miss Universe Milik Poppy Capella Dicabut, Ini Kata Pihak Finalis MUID 2023
Saat itu, finalis difoto dan diraba-raba oleh salah satu oknum kru.
Terkait ini, Poppy Capella menegaskan tidak tahu menahu. Dia baru tahu kabar ini dari media.