Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia 2023. Lelaki 63 tahun itu mengajukan pertanyaan hukum terkait kasus yang tengah jadi sorotan publik, selama beberapa hari terakhir.
"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya ke Instagram, Minggu (13/8/2023).
Menurut Hotman Paris, harus ada kejelasan tentang posisi para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ketika dugaan pelecehan seksual berlangsung.
"Apakah para kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitif untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak makan pencalonannya gugur. Jadi, pilihan di tangan siapa?" tanya Hotman Paris.
"Itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum Anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," ucap pengacara berdarah Batak tersebut.
Salah satu kontestan Miss Universe Indonesia 2023 mengungkap, mereka diminta tak mengenakan sehelai benang pun saat mengikuti tahapan pemeriksaan tubuh. Hal itu rupanya di luar agenda resmi dan tak ada pemberitahuan sebelumnya.
Para kontestan mengeluhkan keberadaan lawan jenis saat sesi pengecekan tubuh. Tak hanya itu, seorang COO (Chief Operating Officer) acara juga diduga memotret tubuh finalis dengan ponselnya.
Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang mereka alami. Terkini, lisensi Miss Universe Indonesia 2023 resmi dicabut oleh pihak berwenang.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Lisensi Miss Universe Milik Poppy Capella Dicabut, Ini Kata Pihak Finalis MUID 2023