Umi Pipik Sebut Aksi Vulgar Oklin Fia Jilat Es Krim Lebih Hina dari Iblis

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 13 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Umi Pipik Sebut Aksi Vulgar Oklin Fia Jilat Es Krim Lebih Hina dari Iblis
Oklin Fia [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi tak senonoh Oklin Fia membuat sejumlah figur publik murka, salah satunya Pipik Dian Irawati atau yang akrab disapa Umi Pipik. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Bukhori alias Uje itu menyebut Oklin lebih rendah dari iblis.

Dalam konten yang bikin geger, Oklin Fia menjilat es krim dengan pose mesum di depan kemaluan seorang laki-laki. Seleb TikTok itu berhijab, sehingga dikritik telah menistakan agama Islam.

Dikutip dari unggahan story di Instagram miliknya, Sabtu (12/8/2023), Umi Pipik menyentil Oklin Fia seharusnya bisa menjaga kehormatan dan martabat perempuan berhijab.

"Wahai kalian wanita yang sudah menggunakan jilbabmu, kalian tahu kan fungsi jilbab itu apa, selain menjalankan perintah Allah yang wajib kalian kerjakan, jilbab menjadi kemuliaan wanita karena saat Allah turunkan ayat tentang jilbab tujuannya supaya kita mudah dikenali, kita tidak diganggu, kita mulia," kata Umi pipik.

Baca Juga: Sindir Konten Oklin Fia, Helen Junet Bikin Video Makan Es Krim dengan Kostum Tak Kalah Seksi

Ibunda Abidzar Al-Ghifari itu menyebut kelakuan Oklin Fia dapat mempermalukan agama serta orangtua.

"Jadi jangan kalian hinakan diri setelah Allah muliakan, jadikan jilbabmu kemuliaanmu rasa malumu, bukan malah membuat malu agamamu, membuat malu orangtuamu," ujarnya.

Menurut Umi Pipik, apa yang dilakukan Oklin Fia itu tak jauh berbeda dengan iblis, malah lebih hina.

"Kalau kamu pintar punya ilmu pakai juga adabmu, otakmu saja tanpa memakai adabmu, iblis juga punya ilmu," tutur Umi Pipik.

Hingga kini Oklin Fia menolak untuk klarifikasi. Seleb TikTok berusia 19 tahun merasa tak ada masalah dengan konten jilat es krim yang dibuatnya.

Baca Juga: 7 Seleb yang kecam Aksi Oklin Fia, Terkini Nessie Judge dan Sonny Septian

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI