Suara.com - Komedian Komeng resmi merubah namanya demi menjadi seorang politisi. Hal tersebut dilakukan untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pelawak yang bernama asli Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya Komeng di bagian akhir namanya menjadi Alfiansyah Bustami Komeng.
Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Amran S. Herman mengaku permohonan pergantian nama itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong pada Mei 2023.
"Sudah dikabulkan hakim. Jadi namanya ditambah Komeng di belakang namanya," jelas Amran saat ditemui di kantornya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Andai Terpilih di DPD, Komeng Ingin Perjuangkan Hiburan Gratis Bagi Masyarakat
Menurutnya komedian yang terkenal karena celutukan konyolnya itu, ingin nama populernya dimasukan karena berharap bisa sukses di Pileg 2024. Komeng berharap dengan merubah namanya orang bisa mudah mengenalnya di kertas suara.
"Jadi ada kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," sambung Amran.
Seperti diketahui Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.