Suara.com - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2023). Sidang kali ini beragenda pembuktian para saksi dari pihak Inara Rusli.
Pada sidang kali ini para prinsipal yaitu Inara Rusli dan Virgoun berhalangan hadir. Begitu pula para saksi yang belum bisa hadir karena alasan belum siap.
"Agenda sidang hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi dan juga terkait saksi-saksi yang dihadirkan belum siap hadir karena satu dan lain hal," tutur Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Rencananya para saksi akan kembali dijadwalkan hadir pada agenda sidang pekan depan untuk memberikan keterangan seputar rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
Baca Juga: Inara Rusli Kagum ke Afgan gegara Tampan dan Bersuara Merdu, Akui Masuk Kriterianya
"Alasannya kami tidak bisa beritahukan. Tapi kan kalau saksi memang harus fit ya dan juga harus siap. Karena kesiapan itu saya lihat baru ada minggu depan, supaya bisa dihadirkan semuanya," kata Arjana.
"Kita minta penundaan untuk waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri," ujarnya menyambung.
Untuk identitas siapa sosok saksi keluarga, Arjana enggan memberitahukan. Namun dipastikan saksi yang akan dihadirkan berjumlah dua orang.
"Kalau siapa rahasia dan masih dalam proses persidangan. Yang jelas minggu depan tidak terlalu banyak karena hanya terkait dengan proses perselisihan apa yang terjadi. Ada dua orang dari pihak keluarga," katanya.
Sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang. Sidang pekan depan masih akan beragendakan pembuktian saksi serta barang bukti dari pihak Virgoun.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Virgoun atas Laporan Kasus Akses Ilegal terhadap Inara Rusli
Rencananya Inara Rusli akan menghadiri langsung sidang tersebut untuk menyaksikan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang dibawa pihak Virgoun.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.