Suara.com - Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun dalam sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Oleh pihak Virgoun yang juga diwakili pengacara, bukti-bukti itu dipermasalahkan. Mereka keberatan Inara Rusli menyerahkan bukti itu ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Ternyata, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya. Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Chat dengan Lady Nayoan Usai Kecelakaan: Kok Bisa Barengan
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Sidang pembuktian untuk memperkuat dalil dalam gugatan cerai Inara Rusli rencananya akan digelar lagi pekan depan.