Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi awal Karenina Anderson memakai narkotika jenis ganja. Artis 40 tahun itu mendapat barang haram itu dari temannya.
"Barang bukti didapat saudari K dari seseorang yang berinisial P," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam sesi giat rilis, Rabu (2/8/2023).
Karenina Anderson diberi ganja secara cuma-cuma oleh temannya bulan lalu. Bintang series Scandal 2: Love, Sex & Revenge ini diminta mencoba barang haram tersebut.
"P memberikan secara gratis atau cuma-cuma pada bulan lalu. Saudara P yang membeli barang, kemudian P meminta yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut," terang Achmad Ardhy.
Baca Juga: Karenina Anderson Sembunyikan Ganja Pakai Bungkus Rokok, Disimpan di Laci Meja
Kebetulan, Karenina Anderson sedang mengalami masalah mental saat temannya menawari ganja. Istri Kamal Bhojwani ini pun menjadikannya sebagai alat pelarian untuk melupakan masalah sejenak.
"Dia ada penyakit insomnia, depresi dan masalah keluarga," jelas Achmad Ardhy.
Karenina Anderson ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/7/2023). Mantan VJ MTV itu diamankan beserta barang bukti ganja 4,1 gram dan selinting ganja.
Saat dikenalkan sebagai tersangka narkoba, Karenina Anderson menyampaikan permintaan maaf ke keluarga karena sudah memberi contoh tidak baik ke anak-anak.
Karenina Anderson juga berjanji ke diri sendiri untuk menjadikan penangkapan kali ini sebagai pelajaran dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
Baca Juga: Karenina Anderson Tertunduk dan Tahan Tangis Pakai Baju Oranye: Saya Contoh yang Tidak Baik
Ini merupakan kali pertama Karenina Anderson tersangkut kasus narkoba. Ibu dua anak ini dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatan tersebut.