Karenina Anderson Sembunyikan Ganja Pakai Bungkus Rokok, Disimpan di Laci Meja

Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Karenina Anderson Sembunyikan Ganja Pakai Bungkus Rokok, Disimpan di Laci Meja
Karenina Anderson. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap proses penemuan narkotika jenis ganja saat menggeledah rumah Karenina Anderson, Senin (31/7/2023). Ia memakai bungkus rokok untuk menyembunyikan ganja. 

"Disimpan di dalam satu bungkus rokok Marlboro," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam rilis kasus narkoba, Rabu (2/8/2023).

Karenina Anderson (mengenakan baju oranye) diperkenalkan oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) dalam kasus narkoba. Karenina mengaku menyesali perbuatannya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com
Karenina Anderson (mengenakan baju oranye) diperkenalkan oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023) dalam kasus narkoba. Karenina mengaku menyesali perbuatannya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com

Karenina Anderson kemudian menyimpan ganja tersebut di laci kamar pribadi agar tidak terdeteksi oleh penghuni rumah lainnya. "Barang tersebut disimpan di laci meja kamar pribadi tersangka," tutur Achmad Ardhy.

Hanya saja, Karenina Anderson tidak menunjukkan perlawanan saat polisi menggeledah rumahnya untuk mencari narkoba. Mantan VJ MTV itu sendiri yang mengambil dan menyerahkan barang bukti sebelum dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Karenina Anderson Tertunduk dan Tahan Tangis Pakai Baju Oranye: Saya Contoh yang Tidak Baik

"Barang diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan ke polisi yang mengamankan," terang Achmad Ardhy.

Karenina Anderson. [Instagram]
Karenina Anderson. [Instagram]

Karenina Anderson ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/7/2023). Ibu dua anak itu diamankan beserta barang bukti ganja 4,1 gram dan selinting ganja.

Saat dikenalkan sebagai tersangka narkoba, Karenina Anderson menyampaikan permintaan maaf ke keluarga karena sudah memberi contoh tidak baik ke anak-anak.

Karenina Anderson juga berjanji ke diri sendiri untuk menjadikan penangkapan kali ini sebagai pelajaran dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.

Ini merupakan kali pertama Karenina Anderson tersangkut kasus narkoba. Artis 38 tahun ini dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatan tersebut.

Baca Juga: Profil Karenina Maria Anderson, Artis yang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI