Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:53 WIB
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
Inara Rusli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inara Rusli sudah menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun ke hakim dalam sidang cerai lanjutannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).

"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," terang pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara usai sidang.

Potret Virgoun Hadiri Sidang Mediasi Bareng Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Potret Virgoun Hadiri Sidang Mediasi Bareng Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Diserahkan juga bukti-bukti yang berkaitan dengan ikatan perkawinan antara Inara Rusli dan Virgoun. Mulai dari salinan buku nikah hingga akta kelahiran ketiga anak mereka.

"Bukti-bukti yang menyangkut hubungan perkawinan, bukti tentang anak-anak, bahwa anak-anak tersebut memang anak yang lahir dari mereka, Bang Virgoun juga ada buktinya," kata Arjana Bagaskara.

Baca Juga: Inara Rusli Dilarang Pakai, Ternyata Mobil Virgoun Masuk Daftar Harta Bersama

Berkas salinan perjanjian pembayaran royalti untuk lagu "Bukti" dan "Surat Cinta untuk Starla" yang masuk daftar gana-gini pun turut disertakan.

Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh selingkuhan Virgoun saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (2/5/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang dituduh selingkuhan Virgoun saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (2/5/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Bukti terkait royalti berupa perjanjian antara Virgoun dengan publisher dan dua penciptaan untuk lagu 'Bukti' dan 'Surat Cinta untuk Starla' juga sudah saya serahkan," ujar Arjana Bagaskara.

Hanya saja, agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. "Masih sekitar 10 sampai 12 persen lagi lah," tutur Arjana Bagaskara.

Pemaparan bukti untuk menguatkan gugatan cerai dari pihak Inara Rusli akan dilanjutkan lagi di sidang pekan depan. Ibu tiga anak itu rencananya juga akan menghadirkan saksi dalam sidang tersebut. "Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," ucap Arjana Bagaskara.

Sebagaimana diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan dengan Tenri Ajeng Anisa. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Baca Juga: Sama-Sama Korban Selingkuh, Mobil Lady Nayoan Terbalik di Tol Beberapa Hari Usai Inara Rusli Ditabrak Motor

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah. 

Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI