Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Dipanggil Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Hotman Paris, Razman Arif Nasution Mangkir
Razman Arif Nasution, Razman Nasution usai diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasusnya dengan Iqlima Kim di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pengacara Razman Arif Nasution hari ini, Rabu (2/8/2023). Ia akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.

"Mabes Polri (Divisi Cyber) memanggil Razman Nasution untuk diperiksa sebagai tersangka terkait laporan kepolisian dari Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik," bunyi pesan yang beredar di kalangan awak media, Selasa (1/8/2023).

Hanya saja, Razman Arif Nasution dipastikan tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Ia mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan minta pengunduran jadwal pemeriksaan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi awak media perihal kabar pemanggilan Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Bocor Alus, Hotman Diduga Spill Hubungan Farah Quinn dan eks Menteri Gita Wirjawan: Putrinya Mirip Siapa ya?

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan baru untuk Razman Arif Nasution. Ia diminta hadir pekan depan.

"Pemeriksaan ditunda minggu depan," kata Adi Vivid.

Razman Arif Nasution sebelumnya juga menyatakan berhalangan hadir saat diminta mediasi dengan Hotman Paris oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 24 Juli 2023.

Padahal, mediasi tersebut jadi peluang terakhir bagi Razman Arif Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Hotman Paris Hutapea lewat jalur damai atau restorative justice.

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Razman Nasution Buktikan Iqlima Kim dan Hotman Paris Punya Hubungan: Mereka Jilat-jilatan di Mobil

Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Razman Arif Nasution yang berbicara berdasar cerita kliennya, Iqlima Kim pada April 2022.

Atas laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI