Suara.com - Penyanyi Virgoun akhirnya melaporkan balik istrinya, Inara Rusli. Kali ini, kasusnya terkait dengan dugaan penyebaran akses ilegal.
Laporan Virgoun kepada Inara Rusli telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data peribadi, melalui media eletronik dengan terlapor Virgoun," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Virgoun, dan diperoleh informasi bahwa, Inara Rusli diduga telah mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian, mendokumentasikan dan mengunggahnya ke media sosial.
Baca Juga: Polisi Datangi KUA Untuk Konfirmasi Keabsahan Pernikahan Virgoun dan Inara Rusli
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan para saksi," jelas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu memang telah melaporkan Inara Rusli ke polisi. Namun terkait apa kasusnya, ia menolak membocorkan saat itu.
"Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Laporan Virgoun dilakukan sebulan setelah Inara Rusli mempolisikan suaminya atas dugaan perzinaan. Bapak tiga anak itu juga telah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 6 Fakta Inara Rusli Dilarang Virgoun Menggunakan Fasilitas Mobil Milik Anak