Suara.com - Kasus dugaan zina laporan Inara Rusli kepada suaminya, Virgoun dan Tenri Ajeng Annisa, masih ditangani Polda Metro Jaya. Terbaru, penyidik telah
memeriksa apartemen yang diduga jadi lokasi perzinaan mereka.
"Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Senin (31/7/2023).
Hanya saja, Trunoyudo enggan membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen tersebut.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan kasus ini masih belum masuk tahap penyidikan. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan untuk keperluan penyelidikan.
Baca Juga: Dipanggil Atas Laporan Dugaan Perzinaan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total tujuh orang saksi," kata Trunoyudo.
Trunoyudo juga tak memaparkan lebih lanjut siapa saja ketujuh orang saksi tersebut dan bagaimana hasilnya.
Pastinya, Virgoun sendiri sudah diperiksa atas laporan tersebut. Kala itu pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu enggan membeberkan hasil dari pemeriksaannya.
"Saya bilang bahwa, kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," kata Virgoun usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
"Nggak bisa saya spill ya," katanya lagi.
Sebagai informasi, Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Dalam surat yang dibuat Agustus 2022, Virgoun siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan tersebut.