Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:40 WIB
Anak Pinkan Mambo yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri Kerap Diancam dan Diberi Uang Tutup Mulut Rp300 Ribu
MA, putri Pinkan Mambo ditemui di Jakarta, Jumat (28/7/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MA, anak Pinkan Mambo yang mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya, Steve Wantania, ternyata juga mendapat ancaman. Hal ini tertuang dalam putusan pengadilan tinggi terhadap Steve Wantania yang diunggah di Mahkamah Agung.

Dalam putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN tersebut tertulis bahwa anak Pinkan Mambo, MA sudah lebih dari tiga kali mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya.

Kronologi Anak Pinkan Mambo Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri (Instagram/@pinkan_mambo/@michelle4sh)
Kronologi Anak Pinkan Mambo Ngaku Dilecehkan Ayah Tiri (Instagram/@pinkan_mambo/@michelle4sh)

MA, anak Pinkan Mambo pun selalu berusaha menghindar ketika bertemu dengan ayah tirinya. Namun, ayah tirinya, Steve Wantania itu selalu memaksa dengan cara menarik tubuhnya.

Karena hal itu, MA selalu tak bisa berkutik setiap kali Steve Wantania melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Bukan Cuma Lesti Kejora, Fuji dan Marsha Aruan Juga Jadi 'Korban' Novi Atazen

"Bahwa saksi anak Michelle Ashley Raezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," informasi yang tertulis dalam surat putusan tersebut.

Pinkan Mambo dan Steve Wantania. [Instagram]
Pinkan Mambo dan Steve Wantania. [Instagram]

Tak hanya itu, Steve Wantania juga selalu mengancam MA untuk tak memberi tahu ibunya, Pinkan Mambo agar masalahnya tak semakin besar.

"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya dan mengatakan "AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR"," informasi yang tertuang dalam surat putusan.

Bahkan, Steve Wantania juga selalu memberi uang ratusan ribu kepada MA agar tutup mulut setiap kali selesai melakukan perbuatannya.

"Dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Lesti Kejora, Icha Atazen Berdalih Lagi Bahas Ayam Dicekik Bukan KDRT Rizky Billar

Karena hal itu, Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI