Suara.com - Virgoun baru saja menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya. Semula, ia diduga dipanggil atas laporan Tenri Ajeng Annisa, perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.
Namun setelah selesai menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Virgoun, Kris Wijayono mengatakan, panggilan ini atas laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
"Pelapor dari inisial I. (Inara)," kata Kris di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023)
Virgoun yang mengenakan topi merah mengatakan telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Terkait hal apa saja, pelantun Surat Cinta Untuk Starla ini enggan membeberkannya.
Baca Juga: Inara Rusli Disebut Licik oleh Kakak Virgoun Usai Bongkar KDRT: Jago Mulutnya Bersilat Lidah
"(Isinya) Nggak bisa saya spill ya," kata Virgoun.
"Saya bilang bahwa, kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," kata Virgoun.
Apakah nanti ke depannya Virgoun dan Inara Rusli akan berdamai atau tidak, bapak tiga anak ini belum mengetahuinya.
"Masih dalam proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," kata Sandy Arifin mewakili kliennya.
Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Dalam surat yang dibuat Agustus 2022, Virgoun siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan tersebut.