Suara.com - Virgoun diam-diam diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Beredar kabar, pelantun Surat Cinta Untuk Starla ini sudah berada di sana sejak Kamis (27/7/2023) siang tadi.
Beberapa jam setelahnya, pengacara Virgoun, Sandy Arifin menemui awak media. Ia mengatakan, kliennya sudah berada di dalam dan akan menjalani pemeriksaan.
Lantas, apakah pemeriksaan ini terkait dengan laporan Tenri Ajeng Annisa soal pencemaran nama baik? Sayang, Sandy Arifin belum mau bicara.
"Ini baru mau mulai. Agendanya panggilan atas laporan pelapor. Pelapornya ada lah," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Tanpa banyak bicara, Sandy Arifin langsung masuk ke gedung Ditrekrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Virgoun dilaporkan Tenri Ajeng Annisa ke Polda Metro Jaya, 6 Mei 2023 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tidak terima dituding sebagai selingkuhan sang musisi.
Bukan hanya Tenri Ajeng Annisa, Inara Rusli juga ikut melaporkan Virgoun. Tapi kasusnya beda, yakni atas dugaan perzinaan.
Lingkaran masalah ini muncul saat Inara Rusli membongkar perselingkuhan Virgoun di media sosial. Tersebut nama Tenri Ajeng Annisa sebagai perempuan yang diduga sebagai pelakor.
Tenri Ajeng Annisa yang tak terima atas tuduhan itu melaporkan Virgoun juga istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Inara Rusli Benarkan Virgoun Lakukan Kekerasan ke Anak saat Marah