Suara.com - Ari Wibowo menjawab tudingan Inge Anugrah soal kebiasaan menghabiskan waktu di tempat karaoke sampai dini hari sambil menenggak minuman keras.
Kuasa hukum Ari Wibowo, Haga Bangun menjelaskan bahwa kedatangan ke tempat karaoke berkaitan dengan rencana bisnis yang sedang dipersiapkan.
"Kalau soal karaoke, Ari Wibowo sampai hari ini sedang merintis usaha karaoke. Artinya, dalam perjalanan membangun usaha tersebut, tentu dia harus datang ke tempat karaoke tertentu untuk berdiskusi dengan calon mitra kerjanya," kata Haga Bangun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Karenanya, kedatangan Ari Wibowo ke tempat karaoke tidak lantas bisa disimpulkan sebagai kebiasaan buruk yang berkaitan dengan gemerlap dunia malam.
Baca Juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Ternyata Punya Perusahaan Bersama, Terungkap Siapa Direkturnya
"Di tengah perencanaan itu, kan dia memang harus mencoba mengetahui atau hadir di tempat-tempat karaoke itu. Jadi tidak bisa ditafsirkan ke sana karena memang suka," ujar pengacara Ari Wibowo lainnya, Ricky Saragih.
Kalaupun benar Ari Wibowo mengonsumsi minuman keras selama kunjungan untuk keperluan bisnis di tempat karaoke, tim pengacara sang artis merasa hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Alasannya jelas, lelaki 52 tahun tidak sampai pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Kan waktu dibuktikan di persidangan tadi minum alkohol sampai mabuk atau tidak, ternyata tidak mabuk," kata Haga Bangun.
Sebelumnya, Inge Anugrah dan tim pengacara membeberkan kesaksian sopir Ari Wibowo, Murtado soal kehidupan malam sang pesinetron dalam sidang lanjutan cerainya. Murtado menyebut Ari Wibowo punya kebiasaan mengunjungi tempat karaoke sampai dini hari.
"Bisa sebulan dua kali Pak Ari karaoke di satu tempat di Blok S. Kalau datang bisa jam 9 malam, baru pulang jam 2 pagi," kata pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: Makin Panas, Inge Anugrah Kini Tuding Ari Wibowo Juga Berselingkuh
Terdapat juga informasi bahwa sang sopir biasa mencium bau minuman beralkohol dari tubuh Ari Wibowo setiap pulang dari tempat karaoke.
"Mabuk sih tidak, masih bisa jalan. Hanya memang bau minuman," kata Petrus Bala Pattyona.
Kesaksian ini diungkap untuk meyakinkan hakim kalau Ari Wibowo tak layak mendapatkan hak asuh anak-anak. Sebab, jika pulang sampai rumah pada dini hari, kapan Ari meluangkan waktu untuk anak.