Suara.com - Proses sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli mencapai babak baru. Kali ini ibu tiga anak itu membuktikan bahwa suaminya kerap melakukan kekerasan pada anak pertamanya, Starla.
Bukti pendukung yang dibawa Inara Rusli merupakan borgol beserta kuncinya yang dipakai Virgoun kepada putrinya. Borgol dan kuncinya tersebut dibawa langsung oleh para kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let Let.
Kendati demikian pihak Inara Rusli enggan mengungkap lebih jauh soal benda tersebut. Benda tersebut juga enggan dipertunjukkan lebih jelas. Mereka hanya membuktikan bahwa ayah tiga anak itu benar melakukan kekerasan.
"Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," tutur Arjana Bagaskara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Chat Kasar Virgoun di Sidang Cerai, Tak Pantas Diucapkan Suami ke Istri
"Iya kekerasan, tapi untuk bisa membuktikan bahwa siapa yang berhak, ibu atau ayahnya, kan harus dibuktikan dengan peristiwa sebelumnya, selama ini pengasuhan dari Ibu Inara kepada anaknya seperti apa, dari Virgoun seperti apa," sambungnya.
Dalam sidang kali ini Inara Rusli membuktikan bahwa tudingan Virgoun soal dirinya yang suka bersikap kasar ke anak adalah salah. Dan yang terjadi adalah sebaliknya dengan bukti borgol yang mereka bawa.
"Ya kita buktikan sebaliknya, sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya. (Borgol) ada di kita," katanya.
Sayangnya, bukti lain yang menguatkan tindakan tersebut seperti rekaman CCTV, dihilangkan oleh seseorang. Arjana sendiri mengaku tidak tahu menahu soal itu.
Di sisi lain Inara Rusli sendiri enggan membenarkan bahwa kunci yang dipegang pengacaranya merupakan kunci borgol. Dia malah berujar barang tersebut hanya kunci rumah.
Baca Juga: Hadiri Sidang Cerai, Inara Rusli Semringah Bawa Sejumlah Bukti
"Enggak, itu kunci rumah, kunci lemari," kata Inara.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.