Suara.com - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) dengan agenda pembuktian. Inara menghadiri sendiri persidangan kali ini.
Inara Rusli datang pukul 10.45 WIB didampingi ibunda dan kuasa hukumnya. Ibu tiga anak itu datang dalam balutan pakaian serba pink, lengkap dengan bando yang menghiasi kepalanya.
Di tangan Inara Rulis sudah terdapat map berisi berkas bukti yang akan ia beberkan di dalam ruang sidang.
Sebelum memasuki area persidangan Inara sempat menyapa kuasa hukumnya. Terlihat ia sempat bercanda dan mengobrol dengan dua pengacaranya.
Baca Juga: 6 Momen Inara Rusli Pamer Beli Mobil Baru, Cuek Kena Sindir Netizen
Saat dijumpai wartawan, istri Virgoun itu tidak mengucapkan apapun. Ia hanya berjalan seraya beberapa kali tersenyum menyapa.
Inara Rusli masuk ke ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB, namun hingga persidangan dimulai, belum tampak kehadiran Virgoun maupun kuasa hukumnya.
Pada sidang pekan lalu, mantan girlband Bexxa itu berujar akan menyiapkan 52 bukti "kejutan" yang akan ia buktikan pada sidang kali ini. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Rabu depan ya ada 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Selain itu perempuan 30 tahun itu akan tetap berusaha mempertahankan poin tuntutan soal hak asuh anak dan pembagian royalti, sebagai bagian dari tuntutan gono-gini.
Baca Juga: Beli Mobil Baru, Inara Rusli Kena Sindir Warganet: Katanya Mending Investasi Tanah
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.