"Ada baiknya segera dijelaskan apa yang dimaksud sudah diselesaikan dengan tuntas," kata Martin Lukas.
"Selebihnya kalau tidak bisa, mohon maaf. Karena ini negara hukum, mungkin saja kami bisa melakukan upaya hukum pidana atau perdata," imbuhnya.
Sebagai informasi, Mintarsih akhirnya bersuara soal saham Blue Bird setelah menahan selama 18 tahun.
Kala itu, Mintarsih memang mengundurkan diri sebagai wakil direktur. Tapi perlu diingat, ia sama sekali tidak mundur sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.
Tapi mengapa setelahnya, Mintarsih justru belum mendapatkan keuntungan setelah ia tak lagi bekerja di tempat tersebut.
Sementara itu, Nikita Willy yang sempat disinggung soal masalah ini hanya melempar senyum kepada awak media. Ia hanya berterima kasih dan lanjut berjalan.