Suara.com - Kasus KDRT Nayya Annesa dan pelecehan seksual yang dialami anaknya di usia 4 tahun sedang viral di media sosial.
Dalam ceritanya yang dibagikan di media sosial, Nayya Annesa awalnya alami KDRT dari ipar, ayah mertua, dan suaminya. Peristiwa tersebut terjadi pada 2020 dan Nayya sedang dalam kondisi hamil anak ketiga.
Usai mengalami KDRT, Nayya Annesa diceraikan dan diusir sehingga terpaksa tinggal di kos-kosan bersama ketiga anaknya yang ditelantarkan oleh sang ayah dan tak dibiayai.
Pada akhir November 2021 saat tinggal di kos-kosan, Nayya Annesa kembali mengalami kejadian pahit. Anak perempuannya yang berusia 4 tahun diperkosa oleh bapak kos dan temannya.
Baca Juga: Puji Deddy Corbuzier Orang Baik, Mamat Alkatiri Diledek Aldi Taher: Penjilat Lu!
"Anak saya diperkosa saat kami kost di jalan Karya Wisata dekat Choco Bakery. Pelaku ada bapak kos dan anak laki-laki temannya. Anak saya umur 4 tahun itu sekarang kesakitan," kata Nayya Annesa dalam Instagramnya yang diunggah ulang akun TikTok @_mommyshakila.
Akibat tindakan bejat tersebut, anak Nayya Annesa yang masih balita kerap mengeluh sakit dan perih ketika buang air kecil sampai sekarang. Alat kelaminnya terdapat robekan.
"Anak saya Kh*** yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya jika pipis terasa perih karena robekan yang terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yang rusak," ujarnya dalam unggahan Instagramnya, Minggu (23/7/2023).
Menurut Nayya, anaknya diperkosa saat dia sedang menyusui anaknya yang lain di dalam kamar kos. Dia mengira korban sedang bermain di depan kamar kos.
Rupanya, bapak kos dan temannya membawa anaknya yang masih balita ke kamar kos depan dan melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Minta Jadi Kader Perindo, Aldi Taher Salah Ketik Saat Chat Hary Tanoe: Pak, Saya Mau Gabung Nasdem
Nayya Annesa mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan, tetapi tidak digubris. Dia blang penyidik justru meminta keterangan langsung dari anaknya yang masih berusia 4 tahun.
"Kejadiannya ini pada November akhir 2021, tapi saya sudah melapor ke Polrestabes Medan, Jalan HM Said tidak dilayani kan kata penyidik PPA atas nama Dihta dan Christine diperlukan keterangan langsung dari korban, sedangkan anak saya masih umur 4 tahun," ujarnya.
Bahkan, Nayya Annesa juga ditolak melakukan visum terhadap anaknya karena membutuhkan pengantar dari pihak kepolisian.
"Kami pergi visum ke rumah sakit Adam Malik, tapi dokter minta surat laporan polisi dulu baru mau divisum. Jadi, semua dihambat akhirnya saya pasrah dan saya trauma berat atas kejadian yang menimpa anak saya hingga kini saya belum ikhlas tidur tiap malam masih tersentak," ungkapnya.
Karena kejadian itu, Nayya Annesa mengaku masih trauma dan tidak bisa tidur nyenyak sampai sekarang. Terlebih, kasus pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih balita ini belum mendapat keadilan.