Suara.com - Aktris senior Jenny Rachman saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina. Jenny jadi tersangka sejak 16 September 2022.
Meski kasus ini terkesan berlarut-larut, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap berjalan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Endy Mahandika dan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti.
"Kasusnya (pengrusakan) itu tetap berlanjut ya. Sejauh ini, belum ada wacana penjemputan paksa," ujar Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti kepada wartawan.
Sementara itu, kuasa hukum Alia Karenina, Yonathan Andre dan Johnson Panjaitan & Associates mengaku heran kasus ini begitu berlarut. Ia pun meminta adanya kepastian agar kasus ini segera selessai.
Baca Juga: Siti Badriah Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Istri Denny Caknan Dibully
"Nah itu, kami juga bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban. Ada apa ini?," kata Yonathan kepada wartaan.
Yonathan pun mendesak agar kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. "Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita," imbuh Yonathan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus pengrusakan. Dalam kasus ini, bintang film Gadis Marathon ini dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan.
Saat melakukan perukan rumah Alia Karenina, Jenny Rachman diduga melakukannya bersama sang kakak, Rita Rachman. Jenny dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022, tetapi meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022. Namun pada tanggal tersebut, Jenny dan kakaknya mangkir dari panggilan.
Jenny Rachman melalui pengacaranya kemudian meminta restorative justice. Polisi lantas melakukan panggilan lagi untuk kali kedua terhadap akrtis 64 tahun tersebut pada 8 Juni 2023. Namun Jenny kembali mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Jenny Rachman Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Rumah Alia Karenina
Jenny Rachman diduga melakkan pengerusakan terhadap rumah Alia Karenina karena tak terima suaminya, Supradjarto memiliki hubungan dengan perempuan tersebut. Jenny menuding sang suami selingkuh dengan Alia. Sementara pengacara Supradjarto mengatakan kalau kliennya dengan Alia sudah resmi menikah.