"Sama ini orang, saya tidak pernah bersaing karena memang beda banget, saya menangani perkara-perkara besar, tidak pernah melawan dia. Tiba-tiba saya dibilang penjahat seks, punya kelainan seks. Sementara si cantik bilang gue normal banget, super normal. Jadi itu kan kelewatan," ujarnya lagi menjelaskan.
Besar harapan Hotman Paris agar Razman Arif Nasution segera dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporannya pada 10 Mei 2022 lalu.
"Tadi saya sudah tanda tangani absen bahwa hanya saya yang hadir. Mudah-mudahan proses penyidikan akan meningkat, karena semua hasil gelar baik Cyber maupun Wassidik, semua mendukung agar status tersangka diteruskan," ucap Hotman Paris.
Sebagai pengingat, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea tak terima dengan tudingan pelecehan seksual yang digaungkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum pada April 2022.