Suara.com - Bobby Joseph sempat berusaha menyembunyikan barang bukti saat kediamannya didatangi penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait informasi penyalahgunaan narkoba.
"Pastinya disembunyikan. Saat kami cek, berusaha mengelak ya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023).
Namun pada akhirnya, Bobby Joseph tidak bisa mengelak lagi. Polisi tetap menemukan barang bukti tembakau sintetis seperti informasi yang mereka dapat sebelumnya.
"Kami dengan metode kepolisian, pasti kami dapat barang buktinya. Setelah kami cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," kata Achmad Ardhy.
Baca Juga: Lagi, Bobby Joseph Tertangkap dalam Kasus Narkoba
"Awalnya kami tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kami amankan, kami cek lab, ternyata positif," ujarnya lagi.
Sampai saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih menggali keterangan dari Bobby Joseph atas kepemilikan tembakau sintetis tersebut. Ia dipastikan dalam keadaan sehat.
"Kondisinya baik-baik aja, sehat, sedang dalam pemeriksaan," kata Achmad Ardhy.
Bobby Joseph sebelumnya pernah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021 saat melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Artis Bobby Joseph Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Tembakau Sintetis
Sedangkan kali ini, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok pada Jumat (21/7/2023) beserta barang bukti tembakau sintetis.