Suara.com - Masalah Posan Tobing dan tiga personel Kotak terkait izin lagu kembali jadi sorotan. Terbaru, Posan Tobing melayangkan somasi tentang larangan bagi Tantri dan kolega untuk menyanyikan karya-karya yang diklaim sebagai ciptaannya.
Posan Tobing pertama kali mempermasalahkan tidak adanya izin dari para personel aktif Kotak sebelum membawakan karya-karyanya pada September 2022.
Lewat Instagram, Posan Tobing menyebut para personel Kotak tidak pernah meminta izin untuk menyanyikan karya ciptaannya sejak ia keluar di 2011.
Posan Tobing juga tidak menerima bagian royalti lagi dari lagu-lagu Kotak ciptaannya terhitung sejak meninggalkan band. Mengacu ke undang-undang, Posan Tobing merasa hak sebagai pencipta lagu melekat seumur hidup.
![Posan Tobing [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/29/15986-bens-leo.jpg)
Para personel Kotak sempat menjawab keluh kesah Posan Tobing. Mereka mengaku sudah menyelesaikan tanggung jawab pembayaran royalti lagu ke penciptanya lewat WAMI.
Hanya saja, Posan Tobing tak puas dengan jawaban para personel Kotak. Ia kembali mengangkat isu tersebut ke publik lewat somasi yang memuat pencabutan izin bagi Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Lantas seperti apa kelanjutan konflik Posan Tobing dan para personel Kotak setelah dirinya melayangkan somasi? Benarkah akan ada upaya hukum lanjutan andai somasi tidak diindahkan?
Berikut hasil wawancara dengan Posan Tobing:
Bagaimana kelanjutan kasus dengan personel Kotak?
Baca Juga: Posan Tobing Minta Maaf Soal Wajah Tantri Kotak Mirip Pembantu: Bukan Saya yang Ngomong
Saya tetap fokus ke somasi saya terhadap Tantri, Chua dan Cella.