Suara.com - Suami selebgram Meylisa Zaara yang diduga gay, Rizka Khoirul Atok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Jumat (21/7/2023).
Meylisa Zaara melalui unggahan TikTok-nya juga memberi tahu bahwa berkas kasus KDRT Rizka Khoirul Atok akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara dalam unggahannya, Sabtu (22/7/2023).
Meylisa Zaara juga mengunggah surat penetapan Rizka Khoirul Atok sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.
Selebgram asal Tulungagung ini bersyukur mantan suaminya, Rizka Khoirul Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah kebenaran akan muncul di waktu yang tepat, bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan. Faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Meylisa Zaara.
Meylisa Zaara juga ingin mantan suaminya untuk berhenti membuat drama, karena dirinya ingin menata hidup baru tanpa Rizka Khoirul Atok yang dianggap toxic.
"Sudahi drama yang kamu buat semakin panjang. Aku ingin fokus menata hidupku sekarang tanpa ada gangguan dari orang toxic," lanjutnya.
Sebelumnya, Rizka Khoirul Atok melalui YouTube dr Richard Lee membantah telah melakukan KDRT terhadap Meylisa Zaara. Sebaliknya, pria yang dituding gay ini mengaku sedang berusaha melindungi istrinya yang ingin keluar dari mobil dan tak bermaksud melukai.
Baca Juga: Meylisa Zaara Dituding Menikah dengan Atok untuk Tutupi Status Simpanan Pejabat, Benarkah?
Bahkan, Rizka Khoirul Atok juga membantah dirinya gay dan mewajarkan panggilan "sayang" antar sesama pria.