Suara.com - Beberapa waktu lalu ramai slip gaji yang bocor di media sosial diduga milik Tasyi Athasyia. Tercantum jumlah gaji yang dibayarkan totalnya di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.
Hal tersebut rupanya dibenarkan eks karyawan Tasyi Athasyia saat tampil di podcast dokter Richard Lee.
"Aku minta UMR, tapi dia kasihnya di bawah, dengan alasan nanti setelah probation (masa percobaan) gaji kamu naik dua kali lipat, tapi ternyata nggak (naik)," kata si eks karywan, di kanal YouTube dr Richard Lee, MARS, Kamis (20/7/2023).
Dengan gaji di bawah UMR, jam kerja karyawan Tasyi Athasyia bisa dibilang tak manusiawi. Mereka dibagi dua tim dengan jam kerja sembilan jam tiap harinya.
Baca Juga: Gaji Telat, Eks Karyawan Tasyi Athasyia sampai Tak Punya Ongkos ke Kantor dan Tahan Lapar
"Jadi ada dua tim, tim pagi jam 6 (pagi) sampai 3 (sore), tim malam dari jam 3 (sore) sampai jam 12 (malam)," jelasnya.
Tugas karyawan Tasyi adalah syuting dan mengedit konten untuk diunggah ke media sosial. Pekerjaan mereka rupanya sering melewati waktu.
"Pernah waktu itu tim baru kelar kerja jam 12 (malam) lewat, aku baru selesai kerja jam setengah 2 pagi. Terus jam setengah 8 pagi udah disuruh syuting, padahal jam kerjanya kan jam 3 (sore)," tutur eks karyawan Tasyi.
"Kalian ngerasa ini kerja rodi era 2023?" tanya Dokter Richard Lee tampak syok dengan lingkungan kerja karyawan Tasyi.
Selain gaji di bawah UMR, eks karyawan mengaku tak memiliki surat perjanjian kerja saat pertama kali masuk. Mereka juga tidak dibuatkan BPJS dan kurang jatah libur.
"Seminggu kan 7 hari, kami (kerja) enam hari seminggu, ada libur sehari, tapi kalau hari-hari besar enggak (libur)," imbuhnya.
Menurut undang-undang, jam kerja normal di Indonesia adalah 40 jam. Artinya para karyawan Tasyi Athasyia bekerja 14 jam lebih lama dari yang ditentukan.
Untuk karyawan yang ikut Tasyi Athasyia ke luar negeri, tidak ada ongkos dinas. Mereka juga mengaku tak pernah libur dan tak diberi uang lembur.
Kontributor : Chusnul Chotimah