Suara.com - Rossa tidak main-main dengan pelaku penyebar video hoaks di TikTok. Sebab karena itu, pelantun "Hati yang Tersakiti" ini dianggap mengacuhkan Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Rossa, melalui tim manajemen mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan akun penyebar hoaks. Sayangnya karena kesibukan bernyanyi, mantan istri Yoyo Padi tersebut tidak bisa hadir.
"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi. Harapannya, pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," kata Ikhsan Tualeka, tim manajemen Rossa di Mabes Polri, Kamis (20/7/2023).
Tim manajemen Rossa merasa perlu membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab bisa berimbas pada sejumlah kontrak pelantun "Nada-Nada Cinta" ini dengan sejumlah brand.
Baca Juga: Rossa Resmi Polisikan Pembuat Video Hoax Acuhkan Betrand Peto saat Konser
"Rossa terikat kerja sama dengan berbagai ambassador dan produk. Ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan harus menjaga nama baik," kata tim manajemen Rossa.
Jika hal itu dilanggar, maka Rossa terancam denda atas pelanggaran kontrak tersebut. "Nilainya (denda) mencapai puluhan miliar rupiah," ucap Ikhsan Tualeka.
Maka dari itu, tim manajemen perlu menjaga citra baik Rossa. Sebab ini sudah termasuk fitnah untuk menjatuhkan nama baik penyanyi 44 tahun ini.
Selain itu, Rossa melalui tim manajemen juga mau memberikan pelajaran tegas kepada warganet agar tidak asal membuat postingan. Sebab apa yang mereka lakukan berakibat fatal.
"Masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial. Karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa kemana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini," tutur Ikhsan Tualeka.
Baca Juga: Gara-Gara Hoax Diacuhkan Rossa, Betrand Peto Jadi Trauma Duet Lagi