Suara.com - Rossa, melalui tim manajemennya mengambil langkah tegas dengan mendatangkan Mabes Polri. Pelantun "Tegar" itu mengadukan akun penyebar hoaks yang menyebut dirinya mengacuhkan Betrand Peto dalam sebuah konser musik.
Ikhsan Tualeka, mewakili Rossa mengatakan mereka tidak bisa berdiam diri. Sebab apa yang dilakukan akun tersebut bisa menjatuhkan nama baik penyanyi 44 tahun tersebut.
"Siang ini kami telah secara resmi melakukan pengaduan atas beredarnya video hoaks, atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan Tualeka usai melapor di Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023).
Nantinya jika nama baik Rossa tercemar, imbasnya kepada sejumlah kontrak yang kemungkinan bisa batal. Untuk itulah tim manajemen tidak bisa tinggal diam.
Baca Juga: Gara-Gara Hoax Diacuhkan Rossa, Betrand Peto Jadi Trauma Duet Lagi
"Kerjasama ini ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan, wajib menjaga nama baik," jelas Ikhsan Tualeka. "Bila tidak, risikonya cukup fatal," imbuhnya menegaskan.
Mengenai pengaduan, pengacara Rossa mengatakan telah menjerat akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya, pengacara Rossa.
Pihaknya akan menunggu proses selanjutnya dari polisi. Termasuk pemeriksaan Rossa maupun sosok di balik akun tersebut yang menyebarkan hoaks.
Sebagai informasi, munculnya kasus ini berawal dari postingan di TikTok. Si pemilik akun seolah menggiring opini bahwa Rossa bersikap cuek kepada Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Baca Juga: Video Rossa Cuekin Betrand Peto Viral, Ruben Onsu Langsung Telepon Sang Artis