Suara.com - Cedera di otak akibat tindakan kekerasan dari Mario Dandy telah menyebabkan David Ozora mengalami kesulitan dalam mengontrol emosinya hingga saat ini. Pengacaranya, Melissa Anggraeni, sering menjadi sasaran kemarahan David.
Keterangan tentang kondisi emosional David diungkapkan oleh dokter Yeremia Tatang, yang merawatnya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan selama 53 hari. Tatang menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat yang menjerat David, Mario Dandy, dan Shane Lukas. Tatang menjelaskan bahwa ada kerusakan di bagian otak David yang menyebabkan masalah emosional.
"Ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak. Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," kata Tatang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," ujarnya lagi.
Setelah sidang, ayah David, Jonathan Latumahina, mengungkapkan bahwa hingga saat ini emosi putranya seringkali meledak-ledak. Bahkan, Melissa pun sering dibentak oleh David.
"Masih (meledak-ledak), ini saksinya yang tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, 'diam lu bacot' ke Mellisa," kata Jonathan sambil menunjuk Melissa di sebelahnya.
Dalam kasus ini, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan subsider dari Pasal 76 C dan Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, AG sudah menjalani masa pidana dengan kurungan penjara selama 3,5 tahun.
Baca Juga: Gegara Dianiaya Mario Dandy, Dokter RS Mayapada Sebut Otak David Ozora Tak Bisa Pulih 100 Persen