Jadi Emosional setelah Terima Penganiayaan Berat, David Ozora Sempat Bentak Pengacaranya: Diam Lu Bacot

Kamis, 20 Juli 2023 | 15:50 WIB
Jadi Emosional setelah Terima Penganiayaan Berat, David Ozora Sempat Bentak Pengacaranya: Diam Lu Bacot
Cristalino David Ozora Latumahina [Twitter @seeksixsuck]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cristalino David Ozora Latumahina alias David mengalami kerusakan di otaknya, setelah mendapatkan penganiayaan berat dari Mario Dandy Satriyo. Gara-gara itu, David sulit mengontrol emosi dan membuatnya menjadi meledak-ledak.

Hal itu disampaikan dr Yeremia Tatang, yang merupakan dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) yang merawat David selama 53 hari.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai memberikan kesaksian kasus penganiayaan terhadap putranya yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai memberikan kesaksian kasus penganiayaan terhadap putranya yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Pernyataan itu sendiri disampaikan dr Yeremia Tatang saat dihadirkan sebagai saksi  dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). 

"Ada gejala explosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak. Jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu," kata Dokter Yeremia Tatang di ruang sidang.

Baca Juga: Dokter Sebut David Ozora Alami Cedera Otak Parah Bak Kecelakaan Mobil Usai Dianiaya Mario Dandy

"Saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," kata dr Tatang melanjutkan.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ditemui setelah persidangan, ayah David, Jonathan Latumahina menyebut sampai sekarang emosi anaknya itu masih sering meledak-ledak. Bahkan, kata Jonathan, Melissa sempat dibentak oleh David.

"Masih (meledak-ledak), ini saksinya yang tiap kunjung pasti kena emosinya David. David selalu ngomong, 'diam lu bacot' ke Mellisa," kata Jonathan sembari menunjuk Melissa di sebelahnya.

Akibat perbutannya kepada David Ozora, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan AG kini sudah menjalani masa pidana dengan kurungan penjara selama 3,5 tahun.

Baca Juga: Muncul Rekaman CCTV David Ozora Lakukan Sikap Tobat dan Push Up, Netizen Nyesek: Butuh Bukti Apa Lagi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI