Suara.com - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak penggugat hari ini, Selasa (18/7/2023) ditunda. Virgoun dan Inara sama-sama tidak hadir dan diwakili kuasa hukum masing-masing.
Penundaan itu terkait kesiapan pihak Inara Rusli menunjukkan bukti-bukti. Kuasa hukum Inara mengatakan timnya belum selesai menyiapkan bukti tertulis untuk disampaikan.
"Sidang ditunda terkait bukti tertulis, kami butuh (waktu) untuk mempersiapkan jadi ditunda ke pekan selanjutnya," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Inara Rusli berusaha menguatkan poin tuntutan yang diajukan dalam gugatan cerai, di antaranya hak asuh anak hingga royalti. Mereka juga akan memberikan "kejutan" untuk memberatkan Virgoun nantinya.
Baca Juga: Heboh Video Inara Rusli Dipeluk Mesra Lelaki Mirip Lee Min Ho
"Rabu depan ya ada 52 bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
Sayangnya, pihak Inara Rusli belum bisa memberikan bocoran terkait kejutan tersebut. Diakuinya, dokumen pembuktian yang tengah mereka siapkan masih dalam proses.
"Untuk saat ini kami belum bisa tunjukkan soal kejutan tersebut, tapi nanti setelah pembuktian atas dasar dan pertimbangan ibu Inara, akan kami tunjukkan," terangnya.
Arjana pun mengupayakan agar kliennya hadir di persidangan pekan depan. Hal itu berkaitan dengan kejutan pembuktian tersebut. "Saya sih minta (Inara) datang," kata Arjana.
"Karena kalau terkait bukti tertulis, misal dari chat, itu kan harus ditunjukkan HP aslinya," katanya menandaskan.
Baca Juga: Tolak Ajakan Taaruf, Inara Rusli Cuma Ingin Manfaatkan Pengacara Koko Joseph Irianto