Suara.com - Sidang cerai Shinta Bachir terhadap Indra Kristianto dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini, Selasa (18/7/2023). Namun Shinta Bachir maupun kuasa hukumnya bersikukuh menutup rapat alasan perceraian.
"Saya rasa itu tidak perlu dibagikan kepada masyarakat," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Shinta Bachir usai sidang.
Shinta Bachir bahkan mengkategorikan masalah rumah tangga dengan Indra Kristianto sebagai sesuatu yang bersifat sangat privat dan berpotensi merusak kehormatan salah satu pihak bila terungkap.
"Masalahnya sangat privasi, dan Mbak Shinta masih mau jaga marwah suaminya," beber Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Cinta Penelope Gugat Cerai karena Ada Persoalan Prilaku Suami: Problem Is Problem
Untuk saat ini, Shinta Bachir sudah sepakat berpisah baik-baik dari Indra Kristianto. Penting untuk sang artis tetap menjaga nama baik lelaki yang kini masih berstatus suaminya.
"Sudah jelas tadi Mbak Shinta sampaikan ke saya, tidak mau ribut-ribut. Kami sudah sepakat pokoknya pisahnya baik-baik," terang Sunan Kalijaga.
Oleh karenanya, Shinta Bachir dan tim kuasa hukum hanya menggambarkan alasan perceraian sebagai suatu hal mendesak yang harus ditempuh demi kebaikan.
"Intinya itu hal-hal yang dianggap Shinta sangat mendesak atau urgen untuk melakukan gugatan cerai," kata Sunan Kalijaga.
Sebagaimana diketahui, Shinta Bachir secara mengejutkan menggugat cerai Indra Kristianto. Gugatan didaftarkan 7 Juli 2023 oleh tim kuasa hukum Shinta Bachir.
Baca Juga: Cinta Penelope Diam-Diam Sudah Hampir Setahun Cerai dari Suami
Per hari ini, perkara disidangkan dengan majelis hakim lebih dulu memanggil Shinta Bachir dan Indra Kristianto untuk proses mediasi. Namun kedua pihak tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Sidang cerai Shinta Bachir dan Indra Kristianto pun ditunda sampai pekan depan. Majelis hakim masih meminta kedua pihak hadir memenuhi panggilan mediasi.
Shinta Bachir dan Indra Kristianto sendiri baru 4 bulan berumahtangga. Keduanya menikah pada 12 Maret 2023 di Gedung Pewayangan, TMII, Jakarta.