Suara.com - Inge Anugrah berpotensi gagal mendapat nafkah Rp1,03 miliar, nilai yang dia minta di sidang perceraiannya dengan Ari Wibowo. Menurut kuasa hukum Ari, Ricky Saragih, formula nafkah yang dituntut Inge tak ada dasar hukumnya.
"(Jumlah Rp 1,03 miliar) itu memang tuntutan dari tergugat, kalau saya tidak salah Rp 5 juta per bulan (dikali) selama perkawinan. Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun," ujar Ricky Saragih ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
"Tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta, karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda. Jadi tidak ada dasar hukumnya," katanya lagi.
Lebih lanjut kata Saragih, di persidangan, pihak Inge Anugrah tak bisa membuktikan bahwa Ari berkewajiban memberikan nafkah Rp5 juta per bulan selama pernikahan mereka. Karena itu, dia optimistis hakim akan menolak tuntutan tersebut.
Baca Juga: Profi Rafael Tan, Mantan Personel SMASH yang Dituduh Selingkuhan Inge Anugrah
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat untuk memberikan Rp 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," kata Ricky Saragih.
"Dan kami yakin itu tidak akan dikabulkan oleh majelis (hakim)," ujarnya lagi.
Di samping itu, lanjut Saragih, Ari Wibowo dan Inge Anugrah juga memiliki surat perjanjian pra nikah terkait pemisahan harta.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ujarnya.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023 lalu. Dalam gugatan baliknya atau rekonvensi, Inge menuntut hak asuh anak dan nafkah.
Baca Juga: Terus Dituding Sebagai Pria Idaman Lain Inge Anugrah, Rafael Tan: Saya Minta Maaf
Ibu dua anak itu menuntut nafkah sebesar Rp 1,03 miliar dengan perhitungan jatah nafkah Rp 5 juta perbulan selama 206 bulan masa pernikahan mereka. Jumlah ini ditagih Inge Anugrah sebab selama menikah ia tidak pernah diberi nafkah tunai oleh sang suami.
Proses perceraian mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi pada 26 Juli 2023.