Suara.com - Perselingkuhan sedang menjadi topik hangat di dunia hiburan Tanah Air. Apabila kebanyakan perselingkuhan berakhir dengan perceraian, Jeje Govinda memilih untuk memaafkan Syahnaz Sadiqah.
Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah sendiri diungkap Lady Nayoan istri Rendy Kjaernett. Syahnaz dan Rendy disebut mulai menjalin hubungan karena sering syuting bersama.
Rendy Kjaernett pun sudah mengakui perselingkuhannya tersebut. Di sisi lain, Syahnaz Sadiqah mengaku menyesal, tetapi tidak secara blak-blakan mengaku berselingkuh dengan Rendy atau meminta maaf kepada Lady Nayoan.
Melalui akun Instagram @rumpi_ttv, Ustaz Derry Sulaiman mengemukakan pendapatnya mengenai perselingkuhan. Menurut Ustaz Derry, tidak ada ampun bagi seorang istri apabila ketahuan berselingkuh.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rendy Kjaernett Sebar Video Syahnaz di Hotel, Buntut Jeje Govinda Tak Mau Cerai
"Karena kalau dia (suami) tidak ada rasa cemburu, itu dayyuts namanya. Dan laki-laki yang dayyuts itu diharamkan mencium bau surga," ujar Ustaz Derry Sulaiman pada Minggu (16/7/2023).
Apabila disandingkan dengan pemberitaan Syahnaz Sadiqah yang sedang viral belakangan ini, Jeje Govinda seharusnya menceraikan sang istri. Hal itu diharuskan dalam agama Islam menurut Ustaz Derry Sulaiman.
"Umpama nih, seorang laki-laki ketahuan istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain, maka dia harus ceraikan. Karena dalam agama Islam itu, kita tidak boleh menikah dengan seorang wanita yang mencintai laki-laki lain," terangnya.
Namun beda dengan kasus perempuan yang memergoki sang suami berselingkuh. Karena laki-laki diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu, perempuan diharapkan memberikan maaf kepada sang suami.
"Jadi kalau perempuan ketahuan suami menikah lagi, dia harus selesaikan secara agama. Jangan sampai emosi membuat hancur rumah tangganya. Allah Maha Adil, pasti ada hikmahnya kenapa perempuan tidak boleh punya laki-laki lain dan kenapa laki-laki boleh punya perempuan lain," tutup Ustaz Derry Sulaiman.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jeje Govinda Jalin Hubungan Spesial dengan Inara Rusli
Kontributor : Neressa Prahastiwi