Suara.com - Lucky Hakim diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Ini karena mantan Wakil Bupati Indramayu itu pernah datang ke tempat tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky Hakim juga ditanya soal aliran dana. Apakah sang aktor pernah menerima atau bahkan memberikan uang kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Ada pertanyaan semacam kerjasama atau apa. Tapi saya katakan, tidak ada," kata Lucky Hakim di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).
Lebih dari itu, Lucky Hakim juga menegaskan tidak ada hubungan semacam endorse atau mempromosikan tempat tersebut. Kedatangannya kesana memang murni untuk silaturahmi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Lucky Hakim Diperiksa Hampir 12 Jam
"Saya bukan brand ambassador, tidak di-endorse, tidak didonaturi," ucapnya.
Lucky Hakim juga mengatakan sama sekali tidak memberikan dana apapun kepada pondok pesantren Al Zaytun. "Tidak mendonasikan apapun. Jadi hubungannya murni silaturahmi," jelas aktor 45 tahun ini.
Lucky Hakim juga bersaksi, sepengetahuannya dulu sebagai Wakil Bupati Indramayu, tidak pernah menerima laporan soal pengajuan dana kepada dirinya.
"Tidak pernah meminta bantuan terkait dana atau program terhadap Pemda. Secara formal, setahu saya tidak ada," pungkasnya.
Baca Juga: Lucky Hakim Bantah Pernah Beri Sumbangan ke Panji Gumilang: Saya Nggak Pernah Menerima Sesuatu