Suara.com - Fujianti Utami alias Fuji siap melaporkan mantan karyawannya yang diduga menggelapkan uang miliaran miliknya. Laporan rencananya dibuat pada Senin (17/7/2023) mendatang.
"Tadi Fuji sudah sampaikan kepada saya bahwa jika tidak ada penyelesaian, maka Senin depan kita akan melakukan proses hukum, kami akan laporkan ke pihak yang berwenang," ujar kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Fji sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya itu agar duit yang digelapkan dikembalikan. Namun hingga kini tidak ada tindakan apa pun dari laki-laki yang disebut teman Fadly Faisal itu. Bahkan, keberadaannya juga tidak diketahui.
"Kalau itu saya belum monitor ya dimanapun dia berada," ujar Sandy Arifin.
"Kalau sudah masuki proses hukum pasti akan segera dipanggil karena kami sudah tahu langkahnya, sudah tahu siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses hukum ini," katanya lagi.
Sementara, sejauh ini uang yang digelapkan senilai Rp1 miliar. Tapi kata Sandy, tak menutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah setelah hitung-hitungannya selesai.
"Kemarin yang dihitung kurang lebih Rp 1 miliar. Tapi sebenarnya sampai sekarang hitungannya belum ada titik temu dan juga kemungkinan masih banyak yang akan ditemukan lagi hitungan yang belum masuk," kata Sandy Arifin.
Di sisi lain, Sandy Arifin juga belum bisa memastikan jumlah pelaku penggelapan uang Fuji. Masih ada kemungkinan pelakunya tidak hanya satu orang.
"Aku belum berani bicara, yang pasti sudah ada satu yang sudah kita pelajari, konstruksi hukumnya," katanya.
Baca Juga: Biasanya Ogah Dibandingkan, Mayang Terciduk Tiru Gaya Pemotretan Fuji: Ternyata Fans Berat ya?
Sebelumnya Fujianti Utami membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran diambil eks manajernya. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.