Suara.com - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Korbannya, GDS kena pukul saat berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023.
Sempat terjadi simpang siur kabar soal kronologi penganiayaan. Tersiar kabar jika Pierre Gruno dalam keadaan mabuk hingga akhirnya melakukan pemukulan kepada GDS.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga memeriksa saksi, polisi akhirnya bisa menceritakan kronologi secara utuh dari keterangan Pierre Gruno maupun korban.
"Korban sedang ngobrol dengan teman-temannya, kemudian didatangi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Kini Resmi Ditahan, Pierre Gruno Minum Miras Saat Aniaya Orang di Bar
Hal yang membuat Pierre Gruno datang ke GDS karena tersinggung sapaannya tidak mendapat respons dari korban. "Tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu, padahal hal itu (sikap acuh) sama sekali tidak dilakukan oleh si korban," ujar Irwandhy.
"Jadi, dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi, dengan bahasa bahwa 'Lu liatin gua sinis. Kenapa lu liatin gua sinis?'. Jadi sangat subyektif," imbuhnya.
Karena merasa dipandang sinis, Pierre Gruno tersulut emosi dan mendorong korban. Tidak berhenti disitu, sang aktor juga memukul wajah korban dengan tangannya sebanyak satu kali.
"Korban jatuh ke lantai, kemudian dilanjutkanlah tindakan penganiayaan itu," ujar Irwandhy.
Soal dugaan mabuk, Irwandhy membantahnya. Namun ia tidak menampik Pierre Gruno telah mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Pierre Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
"Tidak berati mabuk, tersangka dalam kondisi sadar," kata dia.
Orang-orang yang berada di sekitar kejadian mencoba melerai. Namun bintang film The Raid itu terus melakukan aksi penganiayaan.
Atas kejadian ini, GDS mengalami luka di bagian wajah. Ada di pelipis, hidung serta mengalami patah tulang.
Pierre Gruno kini ditahan, setidaknya untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (14/7/2023).